



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebuah warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh KM 1 Rt 18 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, digerebek aparat gabungan, Sabtu (5/2/2022). Warung tersebut digerebek lantaran membuat resah warga sekitar.
Dari warung remang-remang yang buka siang hari ini, tim gabungan menemukan dua orang pengunjung laki-laki dan pemilik warung, serta seorang wanita pendamping. Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti botol miras dan judi dingdong.
“Diduga tempat ini selain untuk tempat minun-minuman juga dijadikan tempat tidak jelas termasuk ada Dingdong (judi). Karena, saat digerebek di dalam warung remang-remang ini terdapat minuman dan kamar bisa juga mengarah ke prostitusi,” ujar Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, saat dilokasi, Sabtu (5/2/2022).
Penggerebekan warung remang-remang di sepanjang Jalan Ahmad Saleh berawal dari laporan masyarakat, yang mengeluh bahwa tempat tersebut dijadikan tongkrongan dan minum minuman keras.
“Pemilik warung kami amankan ke Polsek Arsel untuk ditegur dan kita lakukan pemeriksaan termasuk buat pernyataan . Polsek juga telah diperintahkan untuk memantau warung-warung remang tersebut, bila kembali buka akan kami tindak,” ujarnya.
Sebagai bentuk wujud dari tindak lanjuti laporan masyarakat dengan adanya keresahan di lingkungan sekitar yang disinyalir adanya penjualan minuman keras atau miras dan termasuk juga adanya perjudian.
“Menyikapi hal ini, dan kita langsung tidak lanjuti bersama unsur terkait dari Babinsa dan Satpol PP Kobar. Informasi yang kita dapatkan, mereka ini berjualan kurang lebihnya dua bulan.” ungkap Saiful Anwar.
Untuk mengantisipasinya lanjut dia, akan dipanggil pemilik tanah ini, pemanggilan pemeriksaan ini agar nanti tidak berulang-ulang lagi, sehingga si pemilik tanah bisa menegaskan kepada penyewa jangan menyediakan miras dan judi. (yr)