Perangkat Desa Terjerat Hukum Menjadi Sorotan DPRD

Buntok,Kaltengekspres.com – Tertangkapnya Kepala desa (Kades) Tarusan Kecamatan Dusun Utara bersama bendaharanya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Kalimantan Tengah (Kalteng) dan beberapa kasus lainnya akibat dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Barsel, khususnya dari Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto SH.

Ia menjelaskan, pihaknya (DPRD), pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya, terus mengingatkan perangkat Desa agar berhati-hati dalam mengelola DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah setiap tahun.

“Intinya perangkat Desa sudah mengetahui, bahwa DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah itu, yakni untuk peningkatan kemajuan pembangunan di tingkat desa dan jangan sama sekali di pergunakan yang bukan pada peruntukannya,” kata pria yang akrab disapa H Alex itu Selasa (7/12/2021)

Perangkat Desa  juga sudah mengetahui secara jelas, apabila ada pemerintah desa (Pemdes) yang berani  “bermain-main” dengan DD dan ADD, maka penjara lah tempat pelakunya.

“Saya heran dan bingung, kenapa ada saja perangkat Desa di Barsel kok berani-beraninya menyalahgunakan uang dari penggunaan DD dan ADD sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib,” jelasnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa DD dan ADD yang nilainya sangatlah besar dikucurkan pemerintah setiap tahunnya itu, mutlak untuk membangun desa, yang belum teranggarkan oleh pemerintah daerah.

“Makanya acapkali mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, hingga Camat bahkan Lembaga Vertikal yang ditugaskan mengawasi penggunaan DD dan ADD mengimbau dan mengingatkan, agar dalam pengelolaan DD dan ADD harus jelas,” tutupnya. (rif)

Berita Terkait