DPRD Mura Dorong Pemahaman Nilai Kebangsaan di Masyarakat

H Barlin

Puruk Cahu, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., mendorong penguatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah di Aula Hotel Luansa, Palangka Raya, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan tersebut turut menggandeng Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam rangka sosialisasi 4 Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Barlin, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan harus terus diperkuat di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika perkembangan zaman.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa yang menjadi sumber dari segala sumber hukum serta pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi tertinggi yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara serta menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara.

Barlin juga menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi, yang mencerminkan kesatuan wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan bangsa Indonesia. (Id)

Berita Terkait