



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat saat perayaan Natal 2021 dan menyambut pergantian Tahun Baru 2022, terus dilakukan.
“Pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pada saat Natal dan tahun baru tetap dijalankan. Ini untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19,” kata Emi, Selasa (28/12/2021).
Emi menjelaskan, pengawasan akan dilaksanakan pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat, seperti rumah ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya nomor 360/1572/satgas covid-19/BPBD/XII/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam surat edaran itu, sudah termuat ketentuan dan aturan bagaimana tata cara pelaksanan ibadah Natal dan ketentuan lainnya, bagi para pelaku usaha saat periode Natal dan tahun baru 2021.
“Masyarakat tetap harus waspada. Walau saat ini penularan Covid-19 terus mengalami penurunan. Prokes tetap harus diprioritaskan. Penggunaan masker tetap harus disiplin,”ucapnya. (as/hm)