PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar bakal menertibkan para gelendangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk yang kian meresahkan. Pasalnya, keberadaan mereka banyak dikeluhkan masyarakat setempat.
“Penanganan masalah gepeng dan anak punk ini harus serius dilakukan dan menjadi perhatian kita untuk mengatasinya. Karena kita akan giat melakukan razia dan penertiban,” ungkap Kasatpol PP Kobar Majerum Purni kepada awak media, Sabtu (28/12/2019).
Penertiban seperti razia lanjut Majerum merupakan cara efektif untuk memberi efek jera bagi para gepeng dan anak punk, sehingga keberadaan mereka benar-benar bersih dan tidak seenaknya saja melakukan aktivitas meminta-minta, ataupun hal lain yang dapat menggangu masyarakat dan merusak wajah kota.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk mengembalikan gepeng dan anank punk tersebut ke daerah asalnya. (yus)