Satpol PP Kobar Tertibkan Spanduk Semraut

Petugas Satpol PP Kobar saat menertibkan spanduk yang dipasang semraut, Selasa (16/11).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan  sejumlah baliho dan spanduk yang dipasang di fasilitas publik serta jalan protokol dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Selasa (16/11/2021). Sejumlah baliho dan spanduk ini ditertibkan karena dianggap menggangu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni mengatakan, giat penertiban baliho dan spanduk dilakukan di sekitar Jalan HM Rafii dan Jalan Bhayangkara.

“Baliho dan spanduk ini kita tertibkan karena dipasang di perempatan jalan, pohon, dan di pinggir kanan kiri Jalan Bhayangkara hingga HM Rafii,” ungkap Majerum Purni.

Manjerum menjelaskan,  sebagian spanduk yang ditertibkan ini kondisinya sebagian sudah rusak lantaran lama terpasang di lokasi tersebut. Penertiban ini lanjut dia, menindaklanjuti Perda 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Seluruh baliho dan spanduk ini langsung kita amankan ke Kantor Satpol PP Kobar. Saat ini semuanya kita amankan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti,”tandasnya. (ag/hm)

 

Berita Terkait