



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di halaman Kantor Wali Kota setempat, Rabu (17/11/2021). Upacara peringatan ini dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Fairid mengatakan, momentum HUT Korpri ini hendaknya dimaknai dengan peningkatan kesadaran diri seluruh PNS selaku anggota Korpri agar semakin kuat dan solid bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun seperti kondisi pandemi Covid-19 dan banjir.
“Tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mampu menjadi Garda terdepan dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa, mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menebarkan optimisme dalam setiap gerak langkahnya,”kata Fairid saat membacakan sambutannya.
Fairid berharap agar Korpri ke depan terus berbenah, bergerak dan berinovasi dalam segala hal positif sesuai dengan bidang tugas yang diamanahkan. Para anggota Korpri dapat menjalankan empat mandat yang diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Yakni menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Kemudian pembinaan dan pengembangan profesi ASN serta memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota korps profesi ASN.
Terakhir memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik Instansi Pemerintah terhadap pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi serta mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan anggota. (as/hm)