PALANGA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih penghargaan peringkat pertama kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kalimantan Tengah tahun 2021.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021).
Dalam kualifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama kabupaten dan kota se- Kalteng kategori informatif, Pemko Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi 92,13.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengucapkan terimakasih atas pemberian pengharhaan tersebut. Menurut dia, sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka setiap badan publik mempunyai kewajiban informasi publik kepada masyarakat luas.
“Bersyukur tahun ini Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat pertama menuju informatif dari kategori sebelumnya menuju informatif. Hal ini bukan hanya pencapaian tetapi bagaimana membangun sistem keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan,”kata Fairid.
Usai menerima penghargaan, Fairid Naparin mengapresiasi terhadap kinerja OPD Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah berusaha maksimal mengimplementasikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih atas penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kota Palangka Raya, semua atas kinerja dan kerja keras kita semua,” tandasnya. (as/hm)