PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan DPRD setempat menyepakati sekaligus menandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan saat digelarnya rapat paripurna ke 6 masa persidangan III tahun 2021, Selasa (9/11/2021). Rapat ini yang dipimpin Ketua DPRD Mura Doni ini, dihadiri Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA, Wakil bupati Rejikinoor.
Bupati Mura Perdie mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Mura yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022 ini.
“Ini merupakan sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mura yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam upaya kita bersama mengemban amanah masyarakat Murung Raya yang kita cintai,” ujar Perdie.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni mengucapkan terima kasih kepada semua Komisi di DPRD atas masukan dan pemikiran yang diberikan kepada badan anggaran dalam rapat konsultasi guna penyempurnaan KUA-PPAS RAPBD tahun 2022.
“Kepada Badan Anggaran, tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang telah melakukan tugas dengan baik begitupun kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dokumen kebijakan umum APBD serta PPAS RAPBD tahun 2022,”tandasnya. (id)