KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Provinsi Kalimantan Tengah kembali memberikan bantuan paket sembako kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Katingan, Kamis, (18/11/ 2021).
Bantuan paket sembako ini diserahkan langsung Wakajati Kalteng, Siswanto dan petinggi Kajati lainnya di Kasongan. Penyaluran bantuan ini didampingi Bupati Katingan Sakariyas.
Selain di posko pengungsian banjir di Taman Religi bawah Jembatan Sei Katingan, pemberian paket sembako ini juga dilakukan di posko banjir di Kantor LPTQ Katingan Jalan Soekarno-Hatta.
“Kami keluarga besar Adiyaksa khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah turut prihatin dengan bencana banjir di sejumlah wilayah termasuk di Katingan ini,”kata Wakajati Kalteng, Siswanto.
“Ini adalah salah satu bentuk empati kami terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah banjir, coba bayangkan kalau ini menimpa kepada keluarga kita yang tidak bisa tidur, tidak bisa masak dan beraktiivitas lainnya,” katanya.
Ia berharap meski bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun paling tidak sedikit membantu warga di Katingan yang terkena bencana banjir di ini.
“Harapan kami terkait bantuan sebako ini mereka nantinya bisa berbagi,” imbuh Wakajati Kalteng, Siswanto.
Sementara itu, Bupati Katingan Sakariyas mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati Kalteng yang telah membantu paket sembako untuk warga korban banjir di daeranya.
Sakariyas menjelaskan, bahwa Kejati Kalteng sudah dua kali membantu paket sembako kepada warga terdampak banjir di Katingan. Pertama pada bulan September 2021 lalu, dan hari ini. (MI)