Home / Pemkab Kobar

Senin, 22 November 2021 - 17:10 WIB

Dua Desa Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Hukum

Sekda Kobar Suyanto saat foto bersama seusai menyerahkan piagam penghargaan, Senin (22/11/2021).

Sekda Kobar Suyanto saat foto bersama seusai menyerahkan piagam penghargaan, Senin (22/11/2021).

PANGKALAN BUN, KaltengEkpsres.com – Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yakni Desa Pandu Senjaya dan Desa Kadipi Atas dikukuhkan sebagai desa sadar hukum. Penetapan ini berdasarkan SK Gubernur nomor : 188.44/104/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang desa/kelurahan sadar hukum provinsi Kalimantan Tengah.

Dari 14 kabupaten di Kalteng, pada tahun 2021 ada 27 desa/kelurahan yang akan dikukuhkan menjadi desa sadar hukum. Pengukuhan dua desa dari kecamatan Pangkalan Lada ini secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kobar, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :  Bupati Resmikan Instalasi Air Minum Gratis Pantai Kubu

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan piagam dari perwakilan dari kepala kantor wilayah Kemenkumham Kalteng kepada kepala desa Pandu Senjaya dan Kadipi Atas. Penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto.

Saat membacakan sambutan bupati, Suyanto menyampaikan pengukuhan desa binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor yang nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Suyanto juga berpesan kepada desa binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap menjaga dan memposisikan diri sebagai desa yang memegang teguh komitmennya dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini, baik yang bersifat kedaerahan maupun yang bersifat nasional.

Baca Juga :  Harga Jual Minyak Goreng di Kobar Terus Dipantau

“Kepada camat serta kepala desa selaku pembina langsung di tingkat desa kami harap untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan terus program-program terkait ketaatan serta kesadaran hukum yang selalu dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan pembangunan masyarakat sadar hukum,” terang Suyanto. (lh)

Share :

Baca Juga

Pemkab Kobar

Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemkab Kobar

Sempat Delay, Kedatangan Jemaah Haji Kobar Disambut Haru

Pemkab Kobar

Bupati Kunjungi Korban Laka Bus Yesoe di RSUD Imanuddin

Pemkab Kobar

Pemkab Kobar Genjot Akses Jalan Sport Center

Pemkab Kobar

Bupati Pantau Pelaksanaan UNBK Hari Kedua

Pemkab Kobar

Didesak Bupati, 7 Perusahaan Bersedia Perbaiki Jalan Aruta 

Pemkab Kobar

Bupati Kobar Panen Padi di Desa Berambai Makmur

Pemkab Kobar

Demi Capai Target, Pemkab Kobar Berlakukan Sejumlah Strategi Cegah Stunting