

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan Pelatihan Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPPD) Tahun 2021 dengan tema “Peningkatan Peran BUMDes guna mendukung program food estate demi mewujudkan kemandirian pangan menuju Kalteng Semakin Berkah.”
Pelatihan yang dilaksanakan tanggal 25-27 Oktober 2021 di meeting room GH Grand Zafira Jl. Yos Sudarso VII Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Rojikinnor, M.Si, hadir dalam kegiatan pembukaan Sekretaris DPMD Provinsi Kalimantan Tengah Eka Dyan Satya Hadi, ST, M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Drs. Murjani dan Eselon IV.
PlT Kadis PMDes, Rojikinnor dalam sambutannya mengatakan, persoalan terkait ketahanan pangan menjadi penting untuk diperhatikan, sekaligus rentan untuk menimbulkan masalah dalam keadaan krisis seperti yang sedang terjadi pada pandemi covid-19 saat ini.
“Adanya pembatasan mobilitas mempersulit akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan primer mereka,” ungkap Rojikinnor.
Dijelaskan, pandemi ini memberikan ancaman adanya krisis pangan. Karena itu dibutuhkan adanya penguatan lumbung pangan dalam negeri. Salah satunya, melalui penguatan lumbung pangan desa. Tidak hanya pangan, sektor lain seperti energi dan air bersih juga terancam mengalami krisis.
“Ketahanan pangan bukan hanya persoalan produksi semata, tetapi lebih kepada persoalan manajemen investasi di bidang non pangan dan non pertanian sebagai bagian dari pencapaian ketahahanan pangan,” tambah Rojikinnor.
Dalam membangun ketahanan pangan salah satu aspek penting adalah ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup serta adanya sistim kelembagaan di masyarakat dalam pengelolaan pangan.
Ketersediaan pangan dibangun melalui peningkatan kemampuan produksi di dalam negeri, peningkatan pegelolaan cadangan pangan serta distribusi pangan untuk mengisi kesenjangan antara daerah dalam aspek produksi dan kebutuhan.
Kemandirian pangan adalah cita-cita yang ingin dicapai setiap masyarakat di seluruh Indonesia. Kemandirian pangan merupakan salah satu tolak ukur atau indikator pembangunan suatu daerah berhasil atau tidak dikatakan sejahtera. Oleh karena itu pemerintah selalu berusaha untuk mencapai kemandirian pangan agar kesejahteraan masyarakat dengan membuat konsep pertanian food estate atau lumbung pangan.
Untuk menjamin pemenuhan konsumsi penduduk secara fisik maupun ekonomi diperlukan pengelolaan cadangan pangan di seluruh komponen masyarakat. Salah satu caranya dengan menumbuhkembangkan sekaligus memelihara tradisi masyarakat secara perorangan maupun kelompok untuk menyisihkan sebagian hasil panen sebagai cadangan pangan dengan membangun lumbung pangan.
Memantapkan ketahanan pangan masyarakat merupakan prioritas utama untuk pembangunan, karena pangan merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi sumberdaya manusia suatu bangsa.
“Perlu diketahui bahwa dalam perkembangannya keberadaan lumbung desa atau lumbung pangan tradisional dalam menunjang ketersediaan cadangan pangan tradisional, selama ini dianggap tidak mampu beradaptasi dengan situasi dan usaha pengadaan pangan di tingkat lokal,” kata Rojikinnor.
Adapun peserta pelatihan, aparatur Desa Kabupaten Kapuas, aparatur Desa Kabupaten Pulang Pisau, pengurus BUMDes Kabupaten Kapuas, Pengurus BUMDes Kabupaten Pulang Pisau. (hs)