Dewan Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Tes PCR

Anggota DPRD Kalteng Sriosako.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng HM Sriosako meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan daerah agar mencabut kebijakan yang mewajibkan para penumpang pesawat agar tes PCR saat keberangkatan.

Hal ini menurut dia, sangat membebani masyarakat penumpang jika bepergian memanfaatkan transportasi udara, terutama melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

“Seharusnya seiring dengan turunya level PPKM saat ini, tak perlu lagi menggunakan tes PCR, cukup dengan hasil tes Antigen saja. Karena disaat PPKM sudah turun level sekarang ini, Kalteng masih memberlakukan persyaratan tes PCR bagi warga yang bepergian menggunakan transportasi udara,”ungkap Sriosako, kepada awak media, Senin (25/10).

Menurut Politisi Demokrat ini, dengan diberlakukannya kewajiban tes PCR bagi pengguna transportasi udara tersebut banyak masyarakat yang merasa keberatan, karena menganggap kebijakan ini memberatkan mereka.

“Harusnya pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Mengingat biaya untuk tes PCR yang masih tergolong mahal. Sehingga berdampak menyulitkan masyarakat Kalteng saat bepergian di tengah pandemi ini,”tandasnya. (as/hm)

Berita Terkait