Home / Kobar

Kamis, 30 September 2021 - 19:48 WIB

Maling Uang Rp 40 Juta di Masjid Sirajul Dibekuk

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua orang pemuda berinisial SJ dan W, hanya bisa pasrah saat digelangang ke Mapolres Kobar. Keduanya ditangkap karena terlibat melakukan aksi pencurian tas berisi uang senilai Rp. 40 juta dan ponsel milik warga bernama Kastimah yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar, Rabu (22/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Sejumlah Kepala Daerah Sepakat Berantas Narkoba

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berawal saat anggota melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV masjid.

Berbekal hasil rekaman CCTV ini, anggota berhasil melacak keberadaan pelaku SJ yang saat itu seusai beraksi langsung ke rumah temannya W dan menitipkan barang hasil curian di rumah tersebut. Setelah itu, keduanya lalu membuang tas korban berisi uang tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pembangunan Dua Pasar

Tak berapa lama, anggota mengetahui keberadaan pelaku dan temannya sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya ini keeduanya dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUH pidana subsider pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,”ungkap Kapolres. (ag/hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dihantam Ombak, Perahu Motor Membawa Dua Turis Tenggelam

Kobar

Tiga Pelaku Pencuri dan Penadah Ponsel Diringkus Polisi

Kobar

PLN Rayon Pangkalan Bun Tambah Daya Listrik RSUD Imanuddin

Kobar

Pecah Ban, Honda City Terbalik

Kobar

Dua Wakil Ketua dan 4 Anggota DPRD Kobar Positif Covid-19

Business

PT KPC Genjot Pembangunan Smelter, Masuk Proyek Strategis Nasional

Kobar

Dewan Dorong Korindo Sediakan Mes Yang Layak Bagi Karyawannya

Kobar

Selama 14 Hari, Satlantas Sasar Pelanggar Lalin