Home / Kobar

Kamis, 30 September 2021 - 19:48 WIB

Maling Uang Rp 40 Juta di Masjid Sirajul Dibekuk

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua orang pemuda berinisial SJ dan W, hanya bisa pasrah saat digelangang ke Mapolres Kobar. Keduanya ditangkap karena terlibat melakukan aksi pencurian tas berisi uang senilai Rp. 40 juta dan ponsel milik warga bernama Kastimah yang sedang beristirahat di Masjid Sirajul Muhtadin Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar, Rabu (22/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas, TNI-Polri di Kobar Patroli Keamanan Bersama

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berawal saat anggota melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV masjid.

Berbekal hasil rekaman CCTV ini, anggota berhasil melacak keberadaan pelaku SJ yang saat itu seusai beraksi langsung ke rumah temannya W dan menitipkan barang hasil curian di rumah tersebut. Setelah itu, keduanya lalu membuang tas korban berisi uang tersebut.

Baca Juga :  Polsek Aruta Tegaskan Isu Kayau Hoaks

Tak berapa lama, anggota mengetahui keberadaan pelaku dan temannya sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya ini keeduanya dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUH pidana subsider pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,”ungkap Kapolres. (ag/hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Buka Akses Warga Pelosok, PT ASMR Turut Bangun Jalan Penghubung Tiga Desa

Kobar

Hari Juang Kartika di Kobar, Diisi Karya Bakti Kodim 1014 Pangkalan Bun

Kobar

PN Pangkalan Bun Rapid Test Seluruh Pegawai

Kobar

6 Warga Kobar Ditetapkan Tersangka Kasus Illegal Logging

Kobar

Tiga Pelaku Pencuri dan Penadah Ponsel Diringkus Polisi

Kobar

Puluhan Hektar Lahan di Kobar Terbakar

Kobar

Kusnan Jabat Kalapas Pangkalan Bun

Kobar

Sering Terjadi Keributan Karena Miras, Kafe Queen Digeledah Satpol PP