Home / DPRD Pulang Pisau

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:13 WIB

Jangan Buang Sampai di Sungai

Ragil Ari L Supar

Ragil Ari L Supar

PULANG PISAU KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ragil Ari L Supar meminta masyarakat jangan membuang sampah di sungai. Karena itu tindakan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi kebersihan sungai.

Ia menyebutkan bahwa kadang masing ada melihat sampah terbungkus plastik yang dibuang di sungai. Tentunya kalau berbalut dengan plastik besar itu berarti ada yang sengaja membuang.

Baca Juga :  Jaga Budaya Kearifan Lokal

“Jangan buang sampah di sungai. Kasihan saudara-saudara kita yang kesehariannya bergantung pada air sungai. Seperti mencuci, mandi dan aktivitas lainnya,” kata Ragil, Jumat, 11 Juni 2021.

Wakil rakyat ini menegaskan, jika terbiasa membuang sampah di sungai maka dampak buruknya untuk lingkungan sungai. Mungkin dampaknya tidak akan dirasakan dalam waktu dekat.

“Tetapi kalau sampah terus dibuang di sungai dan menumpuk, maka 1 atau 2 tahun pasti akan terlihat dampaknya,” ucap dia.

Baca Juga :  Jangan Tinggalkan Ornamen Daerah

Ragil menyebutkan bahwa larangan membuang sampah di sungai sudah diatur dalam Perda. Bahkan akan ada sanksi bagi yang tertangkap membuang sampah di sungai.

“Karena penting sekali masyarakat berpartisipasi dalam kebersihan lingkungan ini. Agar tidak menimbulkan dampak buruk khususnya bagi sungai,” pintanya. (dar)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Pulang Pisau

Pembelajaran Online Dinilai Tak Efektif

DPRD Pulang Pisau

Matangkan Perencanaan Program

DPRD Pulang Pisau

Pekerjaan Proyek Wajib Perhatikan Keamanan Warga

DPRD Pulang Pisau

PTM Tarik Ulur, Harus Didasari Data Objektif

DPRD Pulang Pisau

Ketua Dewan Minta Informasi Pembangunan Diperluas

DPRD Pulang Pisau

Dewan Harapkan Pemerataan Tenaga Pendidik

DPRD Pulang Pisau

Dorong Percepatan Penanganan Infrastruktur di Batu Raya

DPRD Pulang Pisau

Dewan Minta Bantuan Alsintan Terus Dipantau