PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai meminta agar informasi terkait pembangunan diperluas. Diperluas dalam arti masyarakat harus mudah untuk mengakses kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Menurutnya, saat ini sudah jaman keterbukaan informasi publik. Bahkan, pihaknya di dewan juga menginginkan setiap kegiatan dewan bisa terpublis di media.
“Bukan untuk pamer atau sebagainya. Tetapi agar masyarakat bisa tahu apa yang dikerjakan anggota dewan,” kata Rifai, Kamis, 6 Mei 2021.
Politikus Golkar ini menambahkan, begitu juga dengan pemerintah daerah. Apalagi terkait dengan pelayanan dan program yang bersentuhan dengan masyarakat secara luas.
“Informasi masalah pembangunan harus diperluas. Karena sarana untuk menyebarkan informasi itu sudah cukup banyak. Karena teknologi juga semakin canggih,” ujar dia.
Rifai mengungkapkan, jika informasi pembangunan ini bisa diakses masyarakat secara luas, maka pengawasan juga bisa maksimal dilakukan. Karena keterbukaan informasi publik ini juga bisa menangkal informasi-informasi yang tidak benar.
“Keterbukaan informasi publik ini juga sudah ada aturannya. Sepanjang tidak menyalahi UU ITE tentu tak ada yang perlu kita takutkan,” tandasnya. (dar)