

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menyikapi keluhan masyarakat terkait melintasnya truk CPO milik PT MPG di kawasan pemukiman penduduk.
Karena itu dalam waktu dekat, dewan akan memanggil pihak perusahaan tersebut untuk hadir mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Barut Permana Setiawan. Menurut Permana, menyikapi keluhan masyarakat tersebut pihaknya segera mengagendakan pertemuan dengan PT MPG.
“Kita sudah mendapat informasi terkait hal itu. Karena itu dalam waktu dekat kita agendakan pertemuan dalam RDP dengan PT MPG ini,”ungkap Parmana.
Selain mengundang pihak perusahaan lanjut dia, pihaknya juga nantinya mengundang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Barut, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta instansi terkait lainnya. Lantaran ruas jalan tersebut, merupakan ruas jalan kabupaten yang tidak boleh dilalui truk perusahaan. (id)