




PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sejumlah warga Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara menuntut diadakannya lahan pencadangan pangan jangka panjang untuk masyarakat setempat. Tuntutan ini mereka sampaikan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di daerah setempat.
Menyikapi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar memediasi kedua belah pihak dengan menggelar rapat tertutup di Kantor Bupati Kobar, Kamis (15/4). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah .
“Mereka ini menuntut lahan pencadangan pangan seperti masyarakat transmigrasi yang ada di Kecamatan Pangkalan Banteng. Dimana di daerah tersebut warga memiliki lahan permukiman, lahan pangan LU1 dan LU2 yang diberikan oleh pemerintah,” kata Wabup seusai pertemuan.
Namun, menurut Wabup, saat itu, Bupati Darman yang menjabat menyurat camat di daerah yang masuk perusahaan agar pihak perusahaan mencadangkan lahan seluas 2 hektar per KK di setiap desa.
“Saat itu ditindaklanjuti oleh Camat Aruta beserta Lurah Pangkut yang melakukan pengukuran. Tetapi saat itu belum ditindaklanjuti oleh perusahaan. Saat ini, lahan pencadangan pangan bagi masyarakat tersebut tidak ada. Yang ada hanya permukiman,” ungkap Wabup.
Karena itulah,lanjut Ahmadi, masyarakat Kelurahan Pangkut menuntut hal tersebut.Karena dalam perjanjian tahun 2002, perusahaan menyepakati perluasan lahan pencadangan pangan untuk Kelurahan Pangkut serta ganti rugi tali asih untuk pembangunan rumah ibadah dan pembangunan desa sebesar Rp 130 juta untuk Kelurahan Pangkut dan Desa Sukarame. Selanjutnya diminta BPN saat itu untuk melakukan pengukuhan.
Tetapi, lanjutnya, dalam ralat tersebut terungkap bahwa pengukuhan belum pernah dilakukan oleh BPN. “Karena pihak BPN menyatakan pengukuhan tersebut tidak ada di database milik mereka. Inilah yang akan dipastikan, dimana posisinya,”ujarnya.
Jika ternyata hal ini terbukti belum ditindaklanjuti, berarti permasalahan ini dianggap belum selesai. Sehingga, bisa saja nanti arahnya rekomendasi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan yang masuk HGU PT Astra berangkat dengan perjanjian tersebut. (NK)