



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan awak media yang biasa melakukan peliputan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar komparasi ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka kaji banding sinergitas antara media massa legislatif.
Rombongan Pers DPRD Kalsel tersebut, disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kehumasan, risalah dan persidangan DPRD Kalteng, Tony Iwan, di ruang rapat gabungan. Selasa (6/4/21).
“Jadi mereka ingin tahu terkait sistem kerjasama pemberitaan, pendampingan perjalanan dinas dan proses pemuatan berita legislatif di media massa.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2020, ada sebanyak 17 media baik cetak dan elektronik yang menjalin kerjasama dengan DPRD Kalteng. Sedangkan ditahun 2021 ini, jumlah kerjasama mengalami peningkatan dari 17 menjadi 22 media.
Selain itu, dalam ketentuan kerjasama pemberitaan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh media, seperti media yang mengajukan kerjasama harus berbadan hukum resmi dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), kemudian harus terverifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia (RI).
“Namun sebagai bentuk sinergitas, kita memberikan kelonggaran kepada awak media, khususnya bagi media yang sudah mengajukan verifikasi faktual Dewan Pers, namun masih menunggu bukti verifikasi tersebut dikeluarkan,” ujarnya.
Bahkan saat ini, DPRD Kalteng tengah memperjuangkan agar wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng, bisa menerapkan komparasi seperti yang diterapkan oleh DPRD Kalsel, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara awak media dan Legislatif, serta peningkatan kualitas wartawan dalam mengolah pemberitaan.
“Kita saat ini sedang memperjuangkan agar sistem dan kebijakan komparasi media dilingkup Legislatif khususnya di DPRD Kalteng, bisa direalisasikan seperti pers DPRD Kalsel yang menerapkan komparasi sebanyak 2 kali setahun dalam rangka meningkatan kapasitas dan kualitas wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng,”tandasnya. (Ra)