Lansia Bisa Ajukan Permohonan Adminduk

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendie

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, H. Afendie mengatakan, masyarakat Kota Cantik khususnya warga lanjut usia (Lansia) yang ingin mengurus administrasi kependudukan, namun tidak dapat datang secara langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil, bisa mengajukan surat permohonan untuk dilakukan Program Jemput Bola (Jebol).

“Jadi nanti bisa membuat surat permohonan yang ditujukan ke Disdukcapil, yang berisikan data lengkap beserta dengan alamat lengkap, serta nomor telepon yang bersangkutan atau dari keluarganya sendiri,” katanya, pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Kemudian, sambung Afendie, pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk langsung mendatangi rumah pemohon sehingga dapat segera dilakukan pengurusan administrasi kependudukan. Hal ini juga menjadi wujud nyata pihaknya dalam memberikan pelayanan yamg terbaik untuk masyarakat tanpa pandang bulu.

“Selain itu memang administrasi kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Baik itu untuk pendataan bantuan dari pemerintah maupun mengurus hal lain yang memerlukan kartu kependudukan, baik berupa KTP Elektronik, KK dan sebagainya,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait