PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna mengetahui terkait penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
Pasalnya, besaran anggaran dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, mencapai angka Rp 250 miliar.
“Bisa dikatakan anggaran tersebut lebih besar 3 kali lipat dibandingkan Pilkada sebelumnya yang sukses dilaksanakan hanya dengan anggaran sekitar Rp80 miliar,” katanya, Sabtu (20/3/2021).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu adanya keterbukaan informasi dari KPU kepada seluruh masyarakat Kalteng, terhadap penggunaan anggaran Pilkada.
Pasalnya, keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Badan publik memiliki kewajiban dalam menyediakan maupun melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya proporsional dan sederhana.
“Tentu dalam UU tersebut ditegaskan bahwa lingkup badan publik meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN maupun APBD, sehingga wajib bagi KPUD untuk menyampaikan rincian penggunaan anggaran Pilkada kepada seluruh masyarakat Kalteng. Karena itu, kita akan jadwalkan RDP secepatnya dengan KPU,” pungkasnya. (Ra)