Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 1 Maret 2021 - 15:29 WIB

Dewan Sampaikan Hasil Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19

Penyerahan salinan laporan hasil Pansus Pengawasan Anggaran Pandemi Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Sosial, Senin (1/3/2021). Foto : Ra

Penyerahan salinan laporan hasil Pansus Pengawasan Anggaran Pandemi Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Sosial, Senin (1/3/2021). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna ke- V/Internal, masa persidangan I Tahun sidang 2021, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Jimmy Carter, di Ruang Rapat Gabungan, Senin (1/3/2021).

Rapat tersebut, guna melaporkan hasil panitia khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Pandemi Covid-19 dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Kalteng, serta pengumuman pansus dalam rangka pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng.

“Seperti yang disampaikan oleh juru bicara pansus, terdapat sejumlah temuan. Salah satunya terkait data penerima bansos di Kalteng,” katanya.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam penyaluran bansos di tahun 2020, pihaknya masih menemukan adanya data penerima bansos ganda serta data penerima bansos yang tidak tepat sasaran, seperti adanya anggota dewan serta pejabat yang masuk dalam daftar penerima bansos. Hal tersebut diakibatkan dalam proses pendataan, pemerintah menggunakan data yang lama.

Baca Juga :  Saatnya Gunakan Pola Pertanian Sistematis

“Selain itu juga ada masyarakat yang mengeluh terkait jauhnya akses PT. Bank Kalteng untuk mencairkan dana bansos. Jadi untuk menuju kesana itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1 juta, sedangkan nilai bansos sendiri lebih kecil dari biaya perjalanan mereka ke sana,” ucapnya.

Kemudian, Jimmy Carter juga membacakan nama anggota pansus untuk tiga raperda yang tengah dibentuk, yakni Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng yang dipimpim oleh H. Maruadi , Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang dipimpin oleh H. Sugiyarto dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, Nomor 4 Tahun 2013 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah yang dipimpin oleh H. Sugiyarto.

Baca Juga :  Perlu Teliti Berinvestasi Online

“Pembentukan pansus ini agar Raperda yang tengah kita susun dan bahas, dapat segera selesai. Sementara untuk pansus pengawasan Pandemi Covid-19 dan Penyaluran Bansos, sesuai tata tertib yang ada pansus itu cuman berjalan enam bulan dan sekarang Pandemi belum ada turun dan juga nanti dari pemerintah daerah ada mengalokasikan anggaran untuk lanjutan penanganan Pandemi ini. Jadi kami akan memperpanjang pansus yang ada,” pungkasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Bentuk Pansus Terkait 2 Usulan Raperda Inisiatif Pemrov Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Pulpis dan Kapuas Harapkan Pembangunan

DPRD Provinsi Kalteng

PBS Diminta Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

DPRD Provinsi Kalteng

Wiyatno Ikuti Rakoornas Forkopimda se-Indonesia

DPRD Provinsi Kalteng

Realokasi Perubahan Anggaran Tahun 2020 Menunggu Usulan

DPRD Provinsi Kalteng

Perlu Penyesuaian UMK dan UMP Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dorong Peningkatan PAD Sektor Pajak Bermotor

Daerah

Warga Cempaga Hulu Keluhkan Kurangnya Pasokan Air Bersih