SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh permintaan Wakil Bupati Kotim, Irawati terkait pemberikan hukuman mati kepada para pengedar sabu.
“Kami (DPRD) pastinya mendukung segala upaya yang baik untuk membersihkan Kotim dari peredaran narkoba,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu, 17 Maret 2021.
Politisi yang akrab disapa Eko ini, menilai para pengedar narkoba merupakan musuh bangsa. Sebab, para pelaku secara tidak langsung sudah merusak generasi penerus bangsa. Dirinya tidak ingin efek dari narkoba merambah sampai ke kalangan remaja.
“Kita perlu tindakan yang tegas agar kedepannya tidak ada lagi yang bermain dengan segala bentuk narkotika. Jangan sampai para remaja terjerat sabu, mereka adalah penerus bangsa. Jika penerus bangsa rusak, kapan negara ini akan maju,” tutur Eko.
Dirinya menginginkan adanya pemeriksaan urine terhadap seluruh pekerja dilingkup eksekutif maupun legislatif. . Hal ini dinilai salah satu bentuk dukungan dalam memerangi narkoba. (Sh)