Home / DPRD Kotim

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:35 WIB

Dewan Dukung Pengedar Sabu Dihukum Mati

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh permintaan Wakil Bupati Kotim, Irawati terkait pemberikan hukuman mati kepada para pengedar sabu.

“Kami (DPRD) pastinya mendukung segala upaya yang baik untuk membersihkan Kotim dari peredaran narkoba,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Kerusakan Parah Ruas Jalan Tinduk

Politisi yang akrab disapa Eko ini, menilai para pengedar narkoba merupakan musuh bangsa. Sebab, para pelaku secara tidak langsung sudah merusak generasi penerus bangsa. Dirinya tidak ingin efek dari narkoba merambah sampai ke kalangan remaja.

“Kita perlu tindakan yang tegas agar kedepannya tidak ada lagi yang bermain dengan segala bentuk narkotika. Jangan sampai para remaja terjerat sabu, mereka adalah penerus bangsa. Jika penerus bangsa rusak, kapan negara ini akan maju,” tutur Eko.

Baca Juga :  Dinas Terkait Diminta Rutin Pantau Harga Sembako

Dirinya menginginkan adanya pemeriksaan urine terhadap seluruh pekerja dilingkup eksekutif maupun legislatif. . Hal ini dinilai salah satu bentuk dukungan dalam memerangi narkoba. (Sh)

Share :

Baca Juga

DPRD Kotim

Aparat Harus Sinergi Awasi Kenakalan Remaja

DPRD Kotim

Penggunaan APBD 2023 Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

DPRD Kotim

DPRD Kotim RDP Bahas Kemitraan Lahan Plasma PT SCC

DPRD Kotim

Perlu Sikap Tegas PBS yang Tidak Realisasikan Plasma

DPRD Kotim

Musim Penghujan, Dewan Imbau Masyarakat Waspada DBD

DPRD Kotim

Awasi Distribusi Minyak Goreng hingga ke Pelosok

DPRD Kotim

Perlu Tindakan Tegas Menertibkan Pengamen Cilik

DPRD Kotim

Awasi Calo Tiket Mudik Lebaran