



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan tepatnya Januari 2021 ini, Polres Katingan berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan 11 tersangka yang berhasil ditangkap.
Tak hanya menangkap para pengedar narkoba, polisi setempat juga mengamankan satu orang kakek pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Katingan AKBP. Andri Siswan Ansyah. Kapolres menjelaskan, selama bulan Januari 2021 lalu, pihaknya telah mengungkap 11 tersangka narkoba dengan 8 tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan.
“Dari 11 tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti total 141 gram atau setara 1,4 ons selama bulan Januari 2021, “kata Kapolres.
Kemudian perkara yang kedua, juga ada kasus pencabulan oleh seorang kakek pada anak – anak berusia 7 tahun dan 12 tahun.
“Perbuatan cabul ini dilakukan sebanyak 4 kali dibulan Januari dengan mengimingi uang dari Rp.5 ribu hingga Rp.20 ribu, agar tak melaporkan kepada siapapun, para korban ini merupakan tetangga pelaku,” jelas Kapolres. (MI)