SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus tindak pidana kekerasan dan asusila terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selama tahun 2020 cenderung mengalami peningkatan. Hal ini menjadi salah satu perhatian serius Polres Kotim.
“Ini menjadi konsen kami salah satu kasus yang mengakibatkan korbannya anak dibawah umur, khususnya kasus asusila ini cukup tinggi di Kotim,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, sabtu (9/1/2021).
Walaupun tidak masuk dalam tiga kasus tertinggi selama tahun 2020, namun kualitas asusila dan kekerasan terhadap anak cukup memprihatinkan karena cenderung meningkat.
“Jadi kasusnya itu salah satunya ada juga yang sodomi, namun umumnya pencabulan anak dibawah umur.
Dan ini melalui hasil analisa kami ada kaitannya dengan pandemi saat ini,” ucapnya.
Dengan adanya korban anak dibawah umur, pastinya permasalahan ini menjadi peringatan semua pihak baik dari orang tua, Kepolisian, Pemerintah maupun masyarakat umum, dalam upaya mencegahnya.
“Ini adalah warning bagi kita semua agar menjaga anak cucu kita terhindar dari kejahatan seksual. Sebab faktor trauma akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dan juga masa depannya. Ini yang harus kita cegah, dan masalah ini juga menjadi konsen kami dari kepolisian,”tandasnya. (By)