



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Mukri, SH meresmikan Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) di Pangkalan Bun, Jumat, (29/01/2021).
Peresmian ini dihadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan Perwakilan Kodim 1014/Pbun dan perwakilan Lanud Iskandar.
”Kedatangan kami dalam rangka untuk mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, yang telah selesai membangun gedung PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Drive Thru Tilang yang sumber dananya dari hibah Pemkab Kobar,” kata Kejati Kalteng, Mukri, Jumat (29/1/2021).
Kajati berharap, dengan hadirnya PTSP ini Kejari Kobar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan juga lebih meningkatkan kinerjanya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Karena dengan adanya gedung PTSP ini sangat bermanfaat sekali, tidak lagi terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingg mempermudah pelayanan,” ujarnya. (NK)