



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Agar pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) benar-benar tepat sasaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, untuk lebih jeli dalam memberikan arahan serta pengawasan pada seluruh desa.
Sehingga penggunaan ADD tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan desa, seperti jalan, jembatan serta fasilitas lainnya yang memang bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan pada Pemerintah Daerah, ADD digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Kita ingin program pemerintah Pusat itu betul-betul berjalan tepat sasaran pada pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat desa,”ungkap Wakil Komisi I DPRD Kotim, H. Abdul Kadir, Selasa (26/1/2021).
Dirinya juga mengingatkan kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan pada desa untuk mengelola sepenuhnya anggaran sendiri, harus bisa dimanfaatkan serta digunakan dengan baik oleh pemerintah desa.
“Prioritaskan dulu ADD itu untuk pembangunan desa, jangan sampai penggunaan dana itu salah pemanfaatannya, karena masih banyak pembangunan di desa yang belum terwujud,” tegasnya.
Kadir berharap Dana Desa terkelola dengan tepat, pembangunan desa yang belum terwujud bisa terealisasi sesuai dengan kepentingan dan keinginan masyarakat.(By)