Home / Hukum Kriminal / Metro Palangka Raya

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:14 WIB

Kobar, Kotim dan Palangka Raya Daerah Terbanyak Peredaran Narkoba

Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Drs Edi Swasono, MM saat press rilis, Selasa 22/12/2020. Foto : hs

Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Drs Edi Swasono, MM saat press rilis, Selasa 22/12/2020. Foto : hs

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tiga Kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya merupakan daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selama tahun 2020 ini, Kabupaten Kobar, Kotim dan Palangka Raya merupakan tiga daerah dengan angka peredaran narkoba tertinggi,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen (Pol) Drs Edi Swasono, MM, saat jumpa pers, Selasa (22/12/2020) pagi.

Dijelaskan Edi, selama tahun 2020 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan precursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Kalteng dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana Narkotika (17 kasus P-21, 1 kasus masih dalam proses sidik). Adapun jumlah tersangka 25 orang dan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5.716 gram Sabu, 400 ribu butir Carisoprodol dan 25,88 gram tembakau Gorila.

Baca Juga :  PLN Kalselteng dan Pemko Banjarbaru Resmikan Bung Tara Station 

Di Kalimantan Tengah sendiri angka prevelensi penyalahgunaan narkoba berada di kisaran angka 0,7 persen atau 19.004 jiwa penduduk yang terdeteksi sebagai pecandu narkoba dari total 2.714.900 penduduk Kalimantan Tengah.
Dijelaskan Edi Swasono, meskipun di Provinsi Kalteng bukan target pasar utama narkoba, namun karena Kalteng merupakan jalur perlintasan narkoba jaringan internasional, maka sedikit banyak para bandar memasarkan ‘barangnya’ di Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wanita Lulusan SMA Diciduk Polisi

“Berdasarkan pengamatan selama ini, masuknya narkoba di Kalteng karena perlintasan satu jalur internasional dari perbatasan Kalbar dan Kaltim,” jelas Edi.

Selain itu juga masuknya narkoba ke Kalteng melalui tiga jalur regional yaitu Surabaya/Madura, Semarang dan Jakarta. Untuk menekan peredaran narkoba di Kalteng, BNNP sesuai tugas dan fungsinya (tufuksi) melakukan berbagai upaya seperti Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), rehabilitasi para pecandu narkoba dan pemberantasan/penegakkan hukum terhadap para Bandar dan pengedar narkoba.

“Upaya kita untuk menekan peredaran narkoba diantaranya merehabilitasi para pengguna narkoba sehingga dengan demikian memutus permintaan (demand) narkoba,” ungkap Edi. (hs)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Terkait Video Viral, Ini Kata Kalapas Kasongan

DPRD Kota

Ketua Dewan Optimis Penerapan PPKM Tekan Kasus Covid-19

Metro Palangka Raya

Rumah Kosong di Jalan G Obos 17 Berkobar

DPRD Kota

RPJMD 2018-2023 Kota Disepakati

DPRD Kota

Siapkan Strategi Matang Jika PPKM Dicabut

Metro Palangka Raya

Santri Bunuh Ustadzah karena Dendam 

Metro Palangka Raya

Belum Sempat Ngamar, Pengunjung Warung Remang-remang Sudah Digelandang Polisi

Kotim

Pengedar Sabu Pelangsian Diringkus Polisi