



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat mematuhi maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, terkait larangan penyelenggaraan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa pada malam pergantian tahun.
“Yang pasti kita maklumi dengan adanya imbauan dari Kepolisian dan pemerintah, karena memang tujuannya untuk protokol kesehatan di masa Covid-19 sekarang,” kata Sriosako, Selasa (29/12/2020)
Lebih lanjut Ketua Fraksi Demokrat ini mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut tentunya memiliki dasar yang kuat, pasalnya pihaknya tidak ingin kasus penularan Covid-19 terus mengalami peningkatan. Tentu dengan adanya batasan kegiatan yang mengumpulkan massa di tempat umum, diharapkan tidak adanya penularan yang dapat menimbulkan klaster baru.
“Intinya masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi kebijakan tersebut, karena tujuannya untuk kepentingan bersama. Rayakan dengan sederhana bersama keluarga dirumah, itu akan terasa lebih nikmat,” pungkasnya. (Ra)