KASONGAN, KaltengEkspres.com – Kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Katingan periode 2020-2025 dikukuhkan oleh Panglima Batamat Provinsi Kalimantan Tengah Yuandrias, di Aula Gedung Salawah Pemkab Katingan, Kamis ( 5/11/2020).
“Saya ucapkan terimakasih kepada Panglima Batamad Kalteng yang telah mengukuhkan jajaran pengurusan Batamat Katingan periode 2020-2025,” kata Yudea.
Disampaikannya, tugas Batamad membantu tugas Damang dalam menjalakan tugasnya, serta bersinergi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat Kabupaten maupun DAD Provinsi Kalteng.
“Menjaga mengawal dan melestarikan kearifan lokal masyarakat adat dayak,” sebutnya.
Menurutnya, Batamad bukan partai politik, maupun ormas keagamaan, namun barisan masyarakat yang peduli dengan harkat martabat masyarakat Dayak dari semua unsur dan semua kalangan.
“Tingkatkan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dayak,” sebutnya.
Sementara Panglima Batamat Provinsi Kalteng, Yuandrias, mengatakan Batamat sudah puluhan tahun, sebuah ormas yang kedudukanya ada di Perda No. 8, tentang Kelembagaan Adat ini, dan Batamad menjaga totalitas berkehidupan dalam masyarakat Dayak.
“Saya pastikan seluruh organisasi Dayak merupakan tumpuan bagi masyarakat Dayak,” sebutnya.
Ia berharap, kepada Pengurus Batamad yang baru dilantik, dapat bekerjasama dengan baik, dan organisasi ini resmi dan diharapkan konsistensi dalam mempertahakan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.
Bupati Katingan Sakariyas, dalam arahannya mengucapkan selamat kepada para pengurus Batamad Katingan periode 2020-2025 yang baru dilantik oleh Panglima Batamad Provinsi Kalteng.
“Luar biasa, Batamad merupakan organisasi yang jelas dan sebagai bagian dari organisasi DAD, ” sebutnya.
Menurutnya, semua pihak menaruh harapan kepada Batamad, diharapkan mampu memperjuangkan masyarakat adat.
“Saya yakin dengan bekal semangat dan kerja keras dan kerja cerdas akan dapat memenuhi harapan masyarakat,” timpalnya. (MI)