Dewan Minta RT Lakukan Mediasi Dalam Menyelesaikan Permasalahan Warga

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Beredarnya surat pernyataan warga Jalan Sapan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang meminta agar salah seorang warga di Jalan Sapan, untuk tidak memelihara hewan anjing. Pasalnya, berdasarkan hewan anjing tersebut kerap menggigit masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Bahkan, anjing tersebut juga diduga kerap membawa sendal milik warga Jalan Sapan.

Hal tersebut, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Menurutnya, permasalahan tersebut harus dapat diselidiki lebih lanjut. Jangan sampai terjadi salah paham antar masyarakat.

“Mungkin itu bisa diselesaikan baik-baik dan yang pasti juga, harus dibuktikan apakah benar anjing saudara dari Evi tersebut yang memang menggigit atau mengambil sendal orang itu,” kata Wahid Yusuf, pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini meminta, agar RT setempat dapat memfasilitasi mediasi antar masyarakat tersebut. Dengan harapan, dapat memberikan solusi yang baik terhadap masyarakat.

“Kawan-kawan juga mohon jangan terpancing emosi, selesaikan baik-baik saja. Saya yakin pasti ada solusi yang tidak memberatkan pihak manapun,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait
<