

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) Syahril Tarigan, menegaskan bahwa isu yang beredar terkait pendaftaran transmigrasi untuk program Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau di sejumlah media sosial, merupakan berita hoax atau berita bohong.
“Saat ini belum ada pendaftaran peserta transmigrasi, bahkan usulan dari kabupaten pun belum ada. Jadi kalau ada info untuk mendaftar ke Disnakertrans, info tersebut tidak benar. Masyarakat tidak usah percaya,” tegas Syahril saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, kewenangan untuk mengusulkan perekrutan transmigrasi, bukan berada di Disnakertrans Kalteng, melainkan berada di tiap Kabupaten/Kota. Sementara, tugas Disnakertrans Kalteng hanya menindaklanjuti usulan dari Kabupaten/Kota.
“Yang membuat rencana dan mengusulkan adalah pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Kalteng hanya menindaklanjuti jika ada usulan dari kabupaten. Jadi sekali lagi, sampai saat ini belum ada usulan dari Kabupaten maupun kota,” ucapnya.
Untuk itu Syahril meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial, serta dapat mencari tahu kebenaran suatu berita ke sumber yang terpercaya. (Ra)