Sebelas Orang Terjaring Razia Rutin Ditsabhara Polda Kalteng

Anggota Ditsabhara Polda Kalteng saat memperlihatkan minuman keras saat menggelar giat razia di warung remang-remang Minggu (9/8) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satgas ll Pencegahan Covid-19 dari Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan razia di tempat warung remang-remang yang menyediakan jasa esek-esek, Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari.

Sekitar 30 personel yang dipimpin oleh Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar, dengan menggunakan sepeda motor trail menyasar ke tempat warung remang-remang di Jalan Trans Kalimantan Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya.

Terlihat beberapa warung yang buka dan banyak didatangi pengunjung. Ada lima warung yang membunyikan musik terlalu keras dan setelah dicek ternyata ditemukan pengunjung yang sedang karaoke dan mengkonsumsi minum minuman keras.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu tugas Ditsamapta sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 untuk menertibkan THM yang saat ini belum diizinkan untuk beroperasi dan melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

“Kita lakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang masih beroperasi dan sampai saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka,”kata Timbul RK Siregar.

Dalam kegiatan razia ini ada lima warung yang beroperasi dan berhasil mengamankan enam pengunjung, dan lima pemilik warung serta puluhan kardus yang berisi minuman keras.

“Kita amankan total 11 orang dan puluhan kardus yang berisi minuman keras. Selanjutnya kesebelas orang tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,”tandas Timbul. (am)

Berita Terkait