PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam upaya penanggulangan dan penanganan Pandemi Covid-19, telah sesuai dengan langkah-langkah yang ada dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri, usai menggelar rapat kerja, beberapa waktu yang lalu.
Sekda menyebutkan, salah satu langkah dalam Inpres yang telah dijalankan oleh Pemprov Kalteng, yakni melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa, dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Untuk kebijakan, kami merefocusing serta menggeser langsung Bantuan Tak Terduga (BTT). Kami fokus ke pelaksanaan tersebut,” kata Fahrizal.
Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan jajaran kemendagri, terkait apakah sejumlah langkah yang Pemprov Kalteng telah lakukan, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu dilaksanakan, demi mengoptimalkan langkah-langkah, terkait penanganan Covid-19 di Kalteng.
“Apa yang kami lakukan setelah kami konsultasikan, dipandang tepat bagaimana reaksi cepat dalam penyediakan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalteng,” pungkasnya. (Ra)