PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi balap liar sekelompok remaja di Jalan G.Obos 24 dibubarkan Tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng, Senin (10/8/2020) sore.
Saat dibubarkan, para pelaku balap liar lari berhamburan. Namun tiga orang diantaranya berhasil diamankan karena tertangkap anggota saat berusaha melarikan diri.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pembubaran aksi balapan liar ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku balap liar ini.
Menindaklajuti informasi ini, tim Raimas Sabhara Polda Kalteng langsung ke lapangan untuk menindak tegas para remaja yang melakukan aksi balap liar tersebut.
“Saat anggota di lokasi langsung melakukan pembubaran, kemudian mengamankan 3 orang beserta kendaraan yang digunakan,”ungkap Timbul RK Siregar.
Para pelaku balap liar ini, didominasi oleh remaja yang masih berstatus sebagai pelajar. Motor yang digunakan untuk balap liar juga sudah dalam keadaan modifikasi seperti, knalpot tidak sesuai dan pretelan serta tidak memiliki surat surat kendaraan.
“Para pelaku balap liar ini selanjutnya kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,”tandasnya. (am)