Budidaya Ganja, Tiga Pemuda Tanggerang Diringkus Polisi

Petugas gabungan saat meninjau lokasi budidaya ganja di belakang rumah tiga pelaku Senin (31/8).

BANTEN, KaltengEkspres.com – Tiga orang pemuda di Tangerang Banten nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya. Tiga pemuda dengan inisial MZ, SM dan SI melakukan budidaya di kawasan Jalan H Kodam, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten sejak awal Maret 2020 lalu.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Haryanto menyebutkan, tanaman ganja yang dibudidayakan ketiganya tersebut langsung disita. Tercatat ada sekitar puluhan pohon ganja yang berhasil diamankan.

“Kami menemukan 47 pohon ganja. Pengungkapan ini berawal saat Polsek Ciledug menangkap salah seorang pelaku diduga pecandu narkoba. Dari keterangan salah seorang pelaku ini lah terungkap tanaman ganja tersebut,” kata Kapolres Senin (31/8/2020).

Menurut Sugeng, warga di sekitar lokasi tidak mengetahui adanya budidaya terlatang tersebut. Pasalnya warga sekitar hanya mengetahui pemuda tersebut menanam cabai.

Ganja-ganja hasil budidaya ini, lanjut Sugeng, juga didistribusikan ke sekitar daerah Tangerang. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi berinisial WW yang melarikan diri. (tu)

Berita Terkait