PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Memasuki bulan Agustus 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh di halaman rumahnya masing-masing. Hal ini dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 75.
“Saya telah memerintahkan camat untuk menyampaikan imbauan ini di wilayahnya masing-masing, supaya masyarakat bisa mengibarkan bendera merah putih sejak 1 – 31 Agustus 2020,” ungkap Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin kepada awak media.
Selain bendera, ia juga meminta dipasang umbul-umbul di tempat-tempat strategis selama bulan Agustus ini. Hal ini supaya daerah terlibat benar-benar menghormati hari kemerdekaan ini dengan menyeramarakannya melalui bendera kebangsaan sebagai wujud cinta tanah air. (din)