

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Meski telah diberlakukan new normal di wilayah Kabupaten Kobar saat ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun masih memberlakukan penghentian alur kunjungan atau besuk pihak keluarga dari para narapidana (napi) di Lapas setempat.
“Sementara pandemi covid-19, untuk itu Lapas Klas IIB Pangkalan Bun meniadakan kunjungan sementara bagi warga binaan. Melainkan diganti dengan melalui online yakni video call saja,” ungkap Kalapas Pangkalan Bun Muhktar, Senin (13/7/2020).
Untuk memfasilitas video call ini, pihaknya menyediakan tempat bagi semua warga binaan agar berkesempatan dalam memenuhi hak melepas kangen dengan keluarga di rumah melalui virtual video call.
“Ini merupakan salah satu langkah untuk pencegahan covid-19 di Lapas Pangkalan Bun, agar tidak ada pegawai dan warga binaan yang terpapar covid-19,”ujarnya.
Selain meniadakan kunjunga, lanjut dia, pihaknya juga memberlakukan proses persidangan bagi warga binaan melalui video call. Sidang ini hanya di jalanan melalui video virtual, jadi semua pihak baik itu jaksa dan hakim masih berada diposisi masing-masing di kantor mereka.
“Kita juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan blok lapas. Saat ini semua tahanan berjumlah 577 dalam keadaan sehat wal afiat,”tandasnya. (wir)