KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seruyan hingga saat ini belum berani membuka rumah ibadah, karena belum adanya keputusan langsung dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan untuk memberikan rasa aman apabila dilaksanakan shalat berjamaah, seperti shalat Jumat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seruyan, H. Hasanudin menjelaskan sejak pertemuan terbatas di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Yulhaidir pada tanggal 1 Juni 2020 lalu dalam rangka membahas surat edaran Menteri Agama (Menag) tentang pembukaan rumah ibadah hingga sekarang, pihaknya belum menerima instruksi langsung. Maka dari itu, ibadah tetap dilakukan di rumah masing-masing.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan begitu saja tanpa berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, guna memberikan rasa aman dalam melakukan ibadah. Hingga sekarang belum ada instruksi. Maka dari itu, untuk shalat Jumat hari ini tetap dilakukan di rumah saja demi keaman kita bersama,” ucapnya, Jum’at (12/06/2020).
Dijelaskan, harus ada pengecekan dan pemantauan dari Tim Gugus Tugas kalau nantinya rumah ibadah akan dibuka. Tanpa pengecekan dan pemantauan yang ketat, tidak ada jaminan diantara kita akan terpapar Covid-19.
“Saya minta harus ada pengecekan dan pemantauan yang ketat dari Tim Gugus Tugas kalau pun nantinya rumah ibadah. Kita menghindari kemungkinan terpapar. Ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (Ro)