Sterilisasi, Pasar Besar Palangka Raya Mulai Disemprot Disinfektan 

Petuga gabungan baik dari TNI-Polri saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Pasar Besar Palangka Raya Minggu (14/6).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Setelah sempat melalui perdebatan, dan disepakati penutupan Pasar Besar Palangka Raya sejak Minggu (14/6/2020), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai melakukan penyemprotan cairan  disinfektan di kawasan Pasar Besar.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung ini, bertujuan untuk nmenekan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada klaster pasar setempat.

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan, meski sebelumnya para pedagang sempat menolak dengan adanya rencana penutupan kawasan pasar besar. Namun setelah diberikan edukasi terkait pentingnya dilakukan sterilisasi, maka para pedagang dapat memahami dan menerima langkah tersebut.

“Tidak ada permasalah dari para pedagang, disambut positif kok. Para pedagang pun apabila kita menginformasikan, mereka menerima. Yang penting dalam mengedukasi dan menginformasikannya benar dan jelas, bisa di terima para pedagang. Ini kan semua demi keselamatan pada pedagang juga. Sehingga para pedagang dapat berjualan dengan aman tanpa tertular virus.” kata Fairid Naparin.

Sebelumnya upaya penyemprotan di kawasan pasar besar, telah rutin dilakulan oleh pihaknya. Namun dalam upaya menutup pasar, baru kali ini dilakukan pihaknya. Hal ini untuk lebih memaksimalkan upaya penyemprotan. Sehingga kawasan pasar besar dapat benar-benar steril dan tidak terjadi lagi adanya penambahan kasus pada klaster pasar.

“Penyemprotan sudah pernah dilakukan sebelumnya, bahkan sudah sering, kalau penutupan baru ini.” ungkap Fairid, seusai kegiatan kepada awak media.

Ia menjelaskan, bahwa upaya penyemprotan dikawasan pasar besar ini ke depan terus berlanjut selama tiga hari, terhitung sejak hari ini. Penyemprotan juga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kota saja. Namun juga akan dilakukan oleh pihak Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung.

“Kita berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya sterilisasi serta penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. karena itu kalau memang diperlukan sampai besok atau lusa ya akan diteruskan, ya fleksibel lah. Harapan kita ya mudah-mudahan bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (ra)

Berita Terkait