



PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni SP, M.Si minta agar para pedagang yang terdata di sejumlah pasar dalam Kota Puruk Cahu untuk bersedia ikut rapid test yang dijadwalkan selama dua hari mulai dari 4 Juni 2020 hingga 5 Juni 2020 ini.
“Para pedagang jangan takut dilakukan pemeriksaan rapid test karena hanya bersifat sebagai pemeriksaan kesehatan bagi para pedagang pasar. Apalagi pemeriksaan rapid test ini gratis saya harapkan disambut baik oleh para pedagang karena apabila harus dilakukan secara mandiri masyarakat harus mengeluarkan dana tidak kurang dari Rp 300 ribu,”ungkap Doni kepada awak media, Rabu (3/6).
Menurut Doni, rapid test yang dilakukan Pemkab Mura ini cukup baik, karena bertujuan untuk memastikan kesehatan para pedagang bebas Covid-19. Supaya tidak ada lagi penambahan baru pasien Covid-19 di Mura.
“Sejauh ini kebijakan Pemda Mura dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 sudah tepat, tinggal bagaimana masyarakat turut serta dan menjadi garda terdepan mendukung langkah kebijakan Pemda Mura sehingga pendemi Covid-19 ini segera berakhir,” tandas Doni. (ari)