Home / Kotim

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:45 WIB

Jual Sabu, Pemuda Ketapang Diringkus Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim Minggu (28/6).

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kotim Minggu (28/6).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda bernama Ade Putra Gilang alias Gilang (19), hanya bisa pasrah saat ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim.

Warga Jalan Jembatan Kuning No 31 Rt 38 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim ini, ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (27/6/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangannya diamankan barang bukti (barbuk) satu paket sabu seberat 5 gram dan timbangan digital.

Kapolres Kotim AKBP A Harris Jakin melalui Kasatnarkoba Iptu Arasi mengatakan, pelaku ini ditangkap di Jalan Kapten Mulyono tepatnya di depan Kamar No 108 Pondok Family Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Sampit.

Baca Juga :  Di lokasi TMMD, Masyarakat Dibekali Pengetahuan Pencegahan Covid-19

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan mengetahui saat itu ia sedang berada di Jalan Kapten Mulyono tepatnya di depan Kamar No 108 Pondok Family. Seketika itu juga pelaku langsung diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan sejumlah warga.

Baca Juga :  Korsleting, Toyota Avanza Berkobar 

“Saat digeledah kita menemukan kotak rokok merk Gudang Garam yang dipegangnya. Kotak rokok ini kemudian dibuka, dan ditemukan di dalamnya bungkus plastik berisi sabu seberat 5 gram. Barbuk beserta tersangka langsung diamankan ke Mapolres Kotim,”ungkap Arasi.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Truk Box Hantam Truk CPO, Dua Orang Kritis

Kotim

Luka Berat di Kepala, Korban Penabrak Mobil Kijang Akhirnya Meninggal Dunia

Kotim

Material Prasasti TMMD Dibawa Melewati Sungai Berbuaya 

DPRD Kotim

Ratusan Sopir Galian C Mengadu ke DPRD Kotim

Kotim

Warga Ujung Pandaran Hilang Tenggelam Diseret Ombak

Budaya/Wisata

Wisata Kotim Perlu Promosi

Kotim

Tukang Servis Keliling Ditemukan Tewas Membusuk

Hukum Kriminal

Mendadak Gustap Jaya Dinyatakan Reaktif Corona