

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, upaya terus dilakukan sejumlah lembaga dan dinas-dinas di Kabupaten Seruyan. Salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menggelar rapid test terhadap pegawai dan honorernya.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan, Dewa Putu Oka, SH, rapid test dilakukan sebagai langkah antipasi awal terhadap penularan Covid-19 di lingkup kejaksaan.
“Sebanyak 28 orang yang terdiri dari pegawai dan honorer mengikuti rapid test, jumlah yang di rapid pegawai dan honorer sebanyak 28 orang, itu termasuk satpam,” kata Dewa, Rabu, (24/06/2020).
Sementara itu, pelaksanaan rapid test dilakukan di kantor Kejari Seruyan yang melibatkan empat petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. Lanjutnya, dia mengaku bersyukur karena dari hasil rapid test tidak ada yang terindikasi mengarah ke Covid-19.
“Alhamdulilah, saya bersyukur dari hasil rapid test hasilnya negatif semua tidak ada yang terindikasi Covid-19,” ujarnya. (Ro)