Home / Seruyan

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:49 WIB

Demi Memutus Rantai Covid-19, Kejari Seruyan Gelar Rapid Test

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, Dewa Putu Oka. Foto : Ro

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, Dewa Putu Oka. Foto : Ro

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, upaya terus dilakukan sejumlah lembaga dan dinas-dinas di Kabupaten Seruyan. Salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menggelar rapid test terhadap pegawai dan honorernya.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan, Dewa Putu Oka, SH, rapid test dilakukan sebagai langkah antipasi awal terhadap penularan Covid-19 di lingkup kejaksaan.

“Sebanyak 28 orang yang terdiri dari pegawai dan honorer mengikuti rapid test, jumlah yang di rapid pegawai dan honorer sebanyak 28 orang, itu termasuk satpam,” kata Dewa, Rabu, (24/06/2020).

Baca Juga :  Menurut Polisi, Ini Penyebab Guru Aniaya Murid di Telaga Pulang

Sementara itu, pelaksanaan rapid test dilakukan di kantor Kejari Seruyan yang melibatkan empat petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. Lanjutnya, dia mengaku bersyukur karena dari hasil rapid test tidak ada yang terindikasi mengarah ke Covid-19.

Baca Juga :  Lewita Jadi Idola Baru Warga Seruyan

“Alhamdulilah, saya bersyukur dari hasil rapid test hasilnya negatif semua tidak ada yang terindikasi Covid-19,” ujarnya. (Ro)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Dua Residivis Curat Seruyan Hilir Diringkus Polisi

Seruyan

Bangun Pola Kemitraan Plasma, PT BJAP Tandatangani MoU dengan Masyarakat Seruyan Tengah

Seruyan

Ngeri, Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung

Seruyan

Begini Kronologis Kejadian Perampokan di Seruyan

Seruyan

Ketua PKK Seruyan Silaturahmi ke Lansia dan Anak Yatim Kuala Pembuang

DPRD Seruyan

Dewan Imbau Pemkab Perhatikan Kondisi Rumah Sakit dan Pos Kesehatan

Seruyan

Unik!! Sambut Pergantian Tahun, IRT di Seruyan Ikuti Lomba Domino

Seruyan

Tim Gugus Tugas Seruyan Periksa Kapal