Home / Gunung Mas / Metro Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:19 WIB

Pedagang Ikan Mendadak Tewas di Gunung Mas

Petugas Gugus Tugas saat mengevakuasi jasad korban Rabu (27/5).

Petugas Gugus Tugas saat mengevakuasi jasad korban Rabu (27/5).

KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Rusmadiansyah (40) warga Jalan Pantai Cemara Labat ll Pahandut Seberang Kota Palangka Raya tergeletak tewas, di Pasar Lama Jalan Sangkurun Kelurahan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Rabu (27/5/2020) pagi.

Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya pedagang ikan ini. Namun dari keterangan sejumlah saksi sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit perut.

Peristiwa ini membuat heboh warga setempat dan pedagang pasar. Sehingga langsung dilaporkan ke pihak Satgas Aman Nusa ll Polres Gunung Mas. Mendapat laporan pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi korban sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Pencuri Puluhan Helm Dibekuk Polisi

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman yang memimpin langsung evakuasi jenazah korban mengatakan, mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban dengan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Dari keterangan teman korban, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluh sakit perut. Setelah itu teman korban ini meninggalkannya untuk melakukan bongkar muat. Setelah beberapa melihat korban tak kunjung datang menyusul temannya ini langsung mencari korban dan menemukan korban tergeletak didepan kamar mandi di komplek pasar,”ungkap Kapolres kepada awak media Kalteng Ekspres.com Rabu (27/5).

Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sampai pukul 11.00 WIB. Setelah itu jenazah langsung dimakamkan ke TPU Muslim Trans Tampang Tumbang Anjir Kuala Kurun oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 sesuai dengan prosedur dan protokol penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi

Ketika akan dilakukan pemakaman pihak keluarga korban sempat berdebat dan menolak untuk dimakamkan dan meminta jenazah dibawa ke Kota Palangka Raya.

“Sudah kita jelaskan bahwa pemakaman sesuai dengan prosedur Covid-19 terkait dengan aturan oleh pihak tim gugus tugas agar keluarganya mengerti. Setelah diberi penjelasan akhirnya pihak korban mengerti dan menerima bahwa jenazah dimakamkan di Kabupaten Gunung Mas,”tandas Kapolres. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Legislator Kota Dorong Penggunaan Anggaran Infrastruktur Dimaksimalkan

Metro Palangka Raya

Ini Penjelasan BNNP Kalteng Terkait Daun Ajaib Kalimantan

DPRD Kota

Masyarakat Kota Palangka Raya Diminta Tetap Patuhi Aturan PSBB

Metro Palangka Raya

Terciduk Saat Hendak Ngamar, Dua Orang Pria dan PSK Diangkut Polisi

DPRD Kota

Nakes Diimbau Tak Menunda Vaksin Booster Kedua

Metro Palangka Raya

Dua IRT Tertangkap Basah Mencuri di Toko Sembako

DPRD Kota

Legislator Ini Prihatin Palangka Raya Zona Merah Narkoba

Metro Palangka Raya

Disambar Petir, Buruh Bangunan Meninggal dalam Keadaan Bersujud