PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut mengamankan seorang pelaku pencurian puluhan helm, Rabu (13/11/2019)sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku yang berinisial AM (27) warga Jalan Pangeran Samudera Kota Palangka Raya dibekuk petugas di rumahnya. Sebelumnya pelaku ini beraksi di Jalan RTA Milono dan berbagai tempat lainnya. Namun sayangnya, pelaku penggasak puluhan helm ini hanya dikenakan wajib lapor.
“Pelaku kita amankan dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan beberapa barang bukti puluhan helm hasil kejahatannya,”kata Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata saat di konfirmasi wartawan,Jumat (15/11/2019) sore.
Kemudian, lanjut Kapolsek kasus ini dilakukan pengembangan dan yang berhasil teridentifikasi satu korban kehilangan helm. Pihak korban sendiri setelah mendapat informasi dari Polsek Pahandut untuk segera melapor tetapi korban yang lainnya belum ada melapor ke Polsek.
“Salah satu korban menyatakan tidak keberatan dan tidak mau membikin laporan kejadian ini,”ungkap Edia.
Penyidik Polsek Pahandut hanya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengamankan pelaku, karena korban tidak keberatan dan tidak melaporkan kasusnya pelaku hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor.
“Kami dari Kepolisian Polsek Pahandut memohon kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk lebih berhati-hati menyimpan helm saat bepergian salah satunya, dikunci atau di masukan ke dalam jok motor dan di titipkan,”tegas Kapolsek. (am)