PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Neni A Lambung, mendorong penggunaan anggaran bagi peningkatan pembangunan infrastruktur yang telah dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sebesar Rp 113 miliar tahun 2019 ini, bisa dimaksimalkan.
“Kita harapkan pemerintah melalui dinas PUPR bisa memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan, sehingga tujuan peningkatan infrastruktur akan benar-benar tercapai,” ucapnya saat dibincangi, Kamis (17/1).
Ia mengakui, hampir semua infrastruktur yang ada di Kota Palangka Raya perlu peningkatan, baik itu diwilayah pinggiran maupun tengah kota. Bahkan hampir disemua hasil reses usulan peningkatan infrastruktur selalu menjadi keinginan masyarakat.
“Kita tidak bisa memetakan wilayah mana yang perlu penanganan cepat, karena saya melihat hampir disemua kelurahan membutuhkan peningkatan infrastruktur, intinya maksimalkan anggaran yang ada,” tukas politisi PDI perjuangan itu.
Menurut dia, anggaran peningkatan infrastruktur tidak hanya berada di Dinas PUPR namun juga berada di Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim),yang tupoksinya adalah menangani peningkatan infrastruktur diwilayah komplek permukiman.
Karena itu ia mengimbau masyarakat agar bersabar apabila jalan diwilayahnya belum diperbaikan, sebab pemerintah tidak langsung memperbaikinya sekaligus, tentunya melalui tahapan dan proses.
“Kita tau kebutuhan akan infrastruktur adalah yang utama, terutama didaerah pinggiran yang perekonomiannya bergantung pada hasil pertanian. Tapi kita juga harus memahami bahwa perbaikan perlu proses,” tandasnya. (dr)