



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan berhahaya (narkoba) di Kota Palangka Raya menyita perhatian legislator DPRD Kota Palangka Raya. Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menyebutkan Kota Palangka Raya masuk dalam zona merah peredaran narkoba jenis sabu.
Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Seperti diketahui narkoba memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan mental dan fisik.
“Semua lapisan masyarakat memiliki peran yang amat penting untuk saling bahu membahu memerangi narkoba ini,” ujar Beta kepada awak media, Kamis (27/2/2020).
Beta menjelaskan, bahwa saat ini tidak sedikit remaja yang terjerumus dalam jerat narkoba. Keadaan ini sangat memprihatin sangat disayangkan apabila generasi muda kedepannya menjadi hancur karena bahan adiktif berbahaya.
“Remaja sangat rentan terjerat narkoba karena pada fase ini mereka masih mencari jati diri, sehingga mudah dipengaruhi melalui lingkungan dan pergaulan hari-hari,” ucapnya.
Maka dari itu lanjut dia, peran orang tua dan pendidik sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tanda peredaran narkoba.
“Sosialisasi mengenai bahaya dan resiko jeratan hukum jika mengkonsumsi narkoba dari pihak berwajib pun perlu lebih digencarkan. Diharapkan dengan adanya kerjasama dari semua pihak angka peredaran narkoba dapat ditekan,” tutupnya. (via)