Ngaku Anggota dan Bisa Carikan Sabu, Pemuda Berambut Pirang Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan di Bidhumas Polda Kalteng Sabtu (9/5).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria bernama Jumy Prasnanda (23) warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Ia diciduk petugas Bidhumas Polda Kalimantan Tengah, karena mencemarkan nama baik institusi kepolisian, dengan mengaku sebagai oknum anggota Intel Polres Pulang Pisau dan menawarkan kepada warga bisa menyediakan sabu serta wanita melalui postingan di akun media sosial (medsos) facebook miliknya, Sabtu (9/5/2020) siang.

“Yang mau nyari sabu dan cewek bisa hubungi saya”tulis pelaku ini dalam akun FB nya.

Tak hanya itu, ia juga memperlihatkan beberapa alat sabu yang diposting di akun FB nya bernama Jimmy Gejorha.

Anggota dari Bidhumas Polda Kalteng yang sudah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook Jimmy Gejorha ini berhasil mengamankan pelaku di sebuah barak di Jalan Raden Saleh 4 Kota Palangka Raya.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar anggota kita telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Jimmy Gejorha,”kata Hendra Rochmawan, Sabtu (9/5/2020).

Dijelaskannya Hendra, pelaku ini langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif karena dia memakai sabu sudah seminggu yang lalu.

“Hasil tes urine yang dilakukan hasilnya negatif dan menurut pengakuannya sudah seminggu mengkonsumsi sabu,”beber Hendra.

Saat ini pelaku diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pendalaman terkait postingan pelaku yang mengatakan bisa mencarikan sabu-sabu. (am)

Berita Terkait