

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda berinisial IP (24) dalam kondisi mabuk berat diamankan petugas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Selasa (05/5/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia diamankan polisi karena mabuk berat dan membuat keributan dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis keris di sebuah barak No 9 terletak di Jalan Anggrek Kelurahan Bengkirai Kota Palangka Raya. Kejadian sempat membuat seluruh penghuni barak ketakutan.
“Kita dapat laporan bahwa ada keributan dan dilakukan pengecekan oleh piket patroli Gasum ternyata benar,” kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku bersama DN (25) yang juga temannya sendiri sedang pesta minuman keras. Karena merasa terganggu kemudian keduanya ditegur oleh tetangga setempat.
“Pelaku ini tidak terima saat ditegur dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis keris,” ungkap Timbul.
Selanjutnya DN (25) merasa tidak enak dengan tetangga langsung melerai pelaku malah mendapat pukulan dari pelaku hingga terluka dibagian pelipis.
Sementara itu Nita pacar dari korban DN mengaku bahwa sejak awal pelaku ini sudah diingatkan namun karena dalam terpengaruh minuman keras tidak terima malah mengamuk dan melakukan pemukulan.
“Sebenarnya sudah diingatkan malah bikin keributan dan pacar saya waktu melerai malah dipukul,”beber Nita.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan senjata tajam jenis keris yang disimpan pelaku didalam tas miliknya serta minuman keras jenis anggur putih dan colombus.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan petugas ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)