Fraksi Golkar Turut Ajukan Surat Pembentukan Pansus Covid-19

Ketua Fraksi Nadi Enggon saat poto bersama dengan Bendahara Fraksi Riskon Fabiansyah Senin (11/5).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), secara resmi turut mengirim surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 kepada unsur pimpinan DPRD Kotim.

“Kami dari Fraksi Golkar sudah sepakat dan setuju terkait pembentukan pansus penanganan Covid-19, dan hari ini surat usulan tersebut sudah diserahkan kepihak unsur pimpinan DPRD kotim” ujar Nadi Enggon, kepada KaltengEkspres.com, Senin (11/5/2020).

Nadi menjelaskan, usulan Pansus tersebut untuk menjalankan fungsi DPRD dibidang pengawasan sehingga dapat memantau kinerja gugus tugas yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

Selain itu, lanjut dia, DPRD dapat bertindak dan turun langsung atas nama Pansus, dalam rangka membantu, dan mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim.

“Kita sudah mengjukan surat pengusulan pembentukan pansus tersebut, kami berharap untuk segera digelar penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD nantinya,” tandas Nadi. (Ry)

Berita Terkait